
Banjarmasin – Semangat perlawanan yang dituangkan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, dalam pledoi legendaris Indonesia Menggugat masih dinilai relevan untuk menjawab berbagai persoalan bangsa saat ini. Gagasan tersebut mengemuka dalam RED Talks Edisi Bulan Bung Karno bertajuk “Indonesia Menggugat dan Relevansinya Saat Sekarang” yang diselenggarakan Taruna Merah Putih di GBK Jalan A. Yani Km 6 Banjarmasin, Sabtu (21/6/2026).
Dalam forum yang menghadirkan akademisi, aktivis demokrasi, pegiat literasi, dan perwakilan pemuda itu, peserta diajak menelaah kembali pidato pembelaan Soekarno saat sidang di Pengadilan Landraad Bandung pada 18, 19, 20, dan 22 Agustus 1930.
Saat itu, Soekarno diadili oleh pemerintah kolonial Belanda atas tuduhan makar karena aktivitasnya melalui Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikannya pada 4 Juli 1927. Namun alih-alih membela diri secara sempit, Soekarno justru menggugat sistem kolonialisme yang menurutnya menjadi sumber utama penderitaan rakyat Indonesia.
Dalam pledoinya, Soekarno menegaskan bahwa kemiskinan dan kebodohan yang dialami rakyat bukan disebabkan oleh sifat masyarakat Indonesia, melainkan akibat sistem kolonial yang mengeksploitasi sumber daya dan tenaga rakyat. Ia memaparkan berbagai data mengenai perampasan tanah, pajak yang memberatkan, hingga upah buruh yang rendah sebagai bukti bahwa persoalan tersebut bersifat struktural.
Soekarno juga mengkritik keras konsep Politik Etis Belanda yang selama ini diklaim sebagai bentuk balas budi kepada rakyat jajahan. Menurutnya, pembangunan sekolah, jalan, dan fasilitas publik yang dilakukan pemerintah kolonial tidak ditujukan untuk kesejahteraan rakyat, melainkan demi kepentingan ekonomi dan administrasi penjajah.
Poin paling penting dalam Indonesia Menggugat adalah tuntutan kemerdekaan penuh. Soekarno menolak berbagai tawaran reformasi terbatas maupun tambahan kursi di Volksraad karena menganggap semua perbaikan tidak akan menyelesaikan akar persoalan selama Indonesia masih berada di bawah penjajahan.
Pidato yang kemudian dikenal dengan judul Indonesia Menggugat itu menjadi tonggak penting lahirnya nasionalisme modern Indonesia. Naskah tersebut disalin dan disebarluaskan secara diam-diam hingga menjadi bacaan wajib kalangan pergerakan. Meski Soekarno akhirnya dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan mendekam di Penjara Sukamiskin Bandung, gagasan yang disampaikannya justru semakin menyebar luas.
Salah satu bagian paling terkenal dari pledoi tersebut berbunyi:
“Saudara-saudara hakim! Di dalam tiap-tiap dada manusia Indonesia sekarang ini, di dalam tiap-tiap benak manusia Indonesia sekarang ini, bertakhta satu kata: Merdeka! Merdeka itu satu-satunya kata yang dapat menenteramkan kembali hati kami. Merdeka itu satu-satunya obat yang dapat menyembuhkan luka-luka kami. Merdeka itu satu-satunya kunci yang dapat membuka pintu penjara kami.”
Dalam RED Talks, para pemantik diskusi yakni Reja Pahlevi (Akademisi FKIP ULM), IBG Dharma Putra (Ambin Demokrasi), Maudya Pramitha (Dewan Pemuda Kalimantan), dan Ikhsan Elhaque (Pegiat Literasi) menilai bahwa bentuk penjajahan saat ini tidak lagi hadir dalam wajah kolonialisme klasik.




Penjajahan modern, menurut mereka, dapat muncul melalui dominasi ekonomi, budaya, teknologi, hingga penguasaan informasi oleh algoritma media sosial. Di sisi lain, menguatnya oligarki ekonomi juga dinilai menjadi tantangan serius karena kekayaan dan sumber daya semakin terkonsentrasi pada kelompok tertentu, sementara sebagian besar masyarakat masih bergulat dengan kemiskinan.
Diskusi juga menyoroti sejumlah program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Kampung Nelayan, dan Sekolah Rakyat. Secara substansi, program-program tersebut dianggap memiliki tujuan yang sejalan dengan cita-cita Soekarno untuk mengatasi kemiskinan dan kebodohan. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada tata kelola, perencanaan, dan integritas pelaksanaannya.





Dari perspektif mahasiswa, persoalan tidak hanya terletak pada pelaksanaan, tetapi juga pada perencanaan dan kesiapan konsep. Program-program besar membutuhkan dukungan fiskal yang kuat agar tidak menimbulkan dampak lanjutan seperti kenaikan pajak, tekanan terhadap subsidi, hingga meningkatnya harga kebutuhan pokok.
Para peserta juga menekankan bahwa semangat Indonesia Menggugat harus diterjemahkan dalam konteks kekinian. Jika Soekarno menggunakan data dan analisis untuk membongkar kebijakan kolonial, maka generasi muda saat ini juga harus mengedepankan data, riset, dan argumentasi yang kuat dalam mengkritisi kebijakan publik.
Menurut mereka, tantangan terbesar saat ini adalah mempertahankan kedaulatan berpikir di tengah dominasi algoritma digital yang mampu memengaruhi cara masyarakat memperoleh informasi dan membentuk opini. Kemandirian berpikir menjadi syarat utama agar generasi muda tetap kritis dalam memperjuangkan keadilan sosial, pemerataan ekonomi, serta masa depan bangsa.
Selain itu, fenomena kutukan sumber daya alam (resource curse) juga dianggap sebagai bukti bahwa daerah kaya sumber daya belum tentu menikmati kesejahteraan apabila tidak memiliki kedaulatan dalam pengelolaannya. Gagasan ini dinilai sejalan dengan kritik Soekarno terhadap eksploitasi sumber daya oleh kekuatan ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Acara ditutup oleh senior Taruna Merah Putih, Fahrani, yang mengisahkan pengalamannya membaca buku Indonesia Menggugat sekitar 15 tahun lalu. Menurutnya, karya tersebut menjadi inspirasi untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat, khususnya masyarakat di daerah yang masih menghadapi berbagai tekanan ekonomi dan ketimpangan sosial.

Bagi para peserta RED Talks, pesan utama Indonesia Menggugat tetap hidup hingga hari ini. Jika pada masa Soekarno kata yang membangkitkan perjuangan adalah “Merdeka”, maka tantangan generasi sekarang adalah menghidupkan kembali “idealisme” sebagai fondasi untuk memperjuangkan keadilan, kemandirian, dan masa depan Indonesia.
PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Dewan Pimpinan Daerah






